Insiden oknum pengusaha lokal yang "memalak" kontraktor pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) menyita perhatian.
Insiden oknum pengusaha lokal yang "memalak" kontraktor pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) menyita perhatian. (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Insiden oknum pengusaha lokal yang "memalak" kontraktor pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) menyita perhatian pejabat daerah hingga pemerintah pusat.
Berbagai unsur mulai dari Gubernur Banten, Kapolda Banten, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku perwakilan pemerintah pusat turun tangan menangani insiden yang terjadi di pabrik dengan nilai investasi Rp15 triliun tersebut.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pemerintah daerah (pemda) Banten berkomitmen menjaga keamanan dan kelancaran investasi. Dia berjanji kasus permintaan jatah proyek oleh oknum pengusaha lokal di Banten tak terulang lagi.
“Kami berkomitmen bahwa investasi merupakan tujuan, salah satu upaya untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8 persen, dan insyaallah ke depan tidak akan ada lagi insiden-insiden seperti yang kemarin terjadi,” kata Soni di Jakarta dikutip Jumat (16/5/2025).
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tengah membangun pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA–EDC), fasilitas industri kimia kelas dunia di Cilegon, Banten. Pabrik ini akan memproses elektrolisis air garam (NaCl) yang menghasilkan klorin, natrium hidroksida, dan hidrogen untuk bahan baku industri.
Soni mengatakan, kehadiran investasi sangat penting bagi ekonomi Kota Cilegon dan Banten karena banyak menyerap tenaga kerja. Namun, dia juga mengingatkan investasi tersebut juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar proyek.
“Kebermanfaatannya juga harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Kota Cilegon,” ujarnya.
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu sebelumnya menyampaikan, BKPM akan menyusun sistem kemitraan antara investor dengan pengusaha lokal yang lebih transparan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi. Dia mengatakan, pemda akan berperan aktif menyeleksi mitra lokal secara terbuka.
“Kita akan pakai mekanisme yang sama, maka di luar daripada itu, maka tindakan hukum yang akan bergerak, itu saja,” tegasnya.
Manajemen Chandra Asri menyambut baik dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dalam insiden tersebut. Perseroan akan tetap menjunjung tinggi tata kelola yang baik (Good Corporate Governance atau GCG) dalam menjalankan bisnisnya.
“Arahan dari pemerintah, dari Kadin, dari Kepolisian, dan kemudian dari pemerintah daerah, gubernur, tentu menjadi komitmen kami, dan kami selalu taat compliance agar hal-hal yang memang jadi aturan yang harus kami patuhi,” kata Direktur Legal dan External Affairs Chandra Asri, Edi Rivai.
(Rahmat Fiansyah)