Kereta api (KA) sebagai transportasi massal mendapatkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebanyak 196.653 Kiloliter (KL) pada tahun ini.
KAI Dapat Kuota BBM Subsidi 196.653 KL, Terbanyak Disedot KA Penumpang (foto dok kai)
IDXChannel - Kereta api (KA) sebagai transportasi massal mendapatkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebanyak 196.653 Kiloliter (KL) pada tahun ini.
VP Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan, seperti bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu.
Selain itu, sambungnya, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan.
"Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, salah satunya dengan dukungan pemberian kuota BBM subsidi bagi transportasi kereta api," kata Anne dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (25/10/2024).
Pemakaian BBM subsidi di kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.