Jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Jamaah Haji Dijadwalkan Mulai Masuk Asrama pada 1 Mei 2025 (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Adapun hingga saat ini, lebih dari 57 persen kuota haji sudah terisi atau sekitar 115.381 jamaah haji reguler.
“Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat, ada 6.596 jemaah reguler yang melunasi biaya haji pada Rabu sore,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Proses pelunasan Bipih dibuka pada 14 Februari 2025. Kemenag telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.
“Total yang sudah melunasi sampai dengan hari ini, 115.381 jamaah haji reguler, terdiri atas: 112.913 jamaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 2.468 jamaah lanjut usia prioritas,” kata Zain.
Menurut Zain, proses pelunasan hingga sore ini berjalan lancar. Rata-rata kuota per provinsi sudah terisi di atas 50 persen, bahkan ada yang sudah lebih 70 persen. Hanya enam provinsi yang masih di kisaran 40-50 persen, yaitu: Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo.
“Tiga Provinsi dengan kuota jamaah terbasar, semua sudah terisi lebih dari 50 persen, yaitu: Jawa Barat 59,60 persen, Jawa Tengah 63,77 persen, dan Jawa Timur 57,97 persen,” tutur Zain.
Masa pelunasan Bipih Reguler 1446 H akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Artinya, masih ada 12 hari kerja hingga akhir masa pelunasan.
“Saya mengimbau jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji dengan terlebih dahulu melakukan proses pemeriksaan guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan,” tutur Zain.
“Jamaah yang sudah melunasi, juga perlu tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)