Indonesia Kuat di Pasar Halal, Mengapa Belum Menjadi Raksasa Keuangan Syariah?

19 hours ago 5

Oleh: Dr Setiawan Budi Utomo, Pemerhati Keuangan dan Ekonomi Syariah serta Penulis Buku "Arsitektur Baru Sektor Jasa Keuangan Indonesia Pasca UU P2SK". Wakil Ketua IAEI

REPUBLIKA.CO.ID -- Ketika State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/26 dirilis, perhatian banyak pihak tertuju pada satu fakta: Indonesia turun satu peringkat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), dari posisi ketiga menjadi keempat dunia. Sekilas, kabar ini tampak sebagai langkah mundur. Namun jika dicermati lebih dalam, persoalan yang sesungguhnya jauh lebih kompleks dibanding sekadar perubahan peringkat.

Indonesia justru masih menunjukkan daya saing yang mengesankan pada berbagai sektor ekonomi halal global. Indonesia menempati peringkat pertama dunia untuk sektor modest fashion, peringkat ketiga untuk halal food dan media & recreation, serta peringkat keempat untuk halal pharmaceuticals dan halal cosmetics. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, capaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar Muslim terbesar di dunia, melainkan telah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi halal global.

Namun di balik capaian tersebut tersimpan sebuah paradoks yang layak menjadi bahan refleksi nasional. Di saat Indonesia berhasil menjadi pemain utama pada berbagai sektor ekonomi halal riil, Indonesia justru belum masuk lima besar dunia pada sektor Islamic finance. Padahal sektor inilah yang seharusnya menjadi tulang punggung pembiayaan bagi seluruh ekosistem halal.

Kekuatan Industri, Kelemahan Intermediasi

Secara teori, perkembangan ekonomi halal dan keuangan syariah seharusnya berjalan beriringan. Industri halal menghasilkan aktivitas ekonomi, sementara keuangan syariah menyediakan pembiayaan, investasi, mitigasi risiko, dan infrastruktur transaksi yang menopang pertumbuhan industri tersebut.

Sayangnya, hubungan itu belum sepenuhnya terjadi di Indonesia.

Banyak pelaku usaha halal masih bergantung pada pembiayaan konvensional. Tidak sedikit UMKM halal yang telah memperoleh sertifikasi halal, tetapi belum memiliki akses memadai terhadap pembiayaan syariah. Demikian pula rantai pasok halal nasional yang terus berkembang belum sepenuhnya ditopang oleh instrumen keuangan syariah yang terintegrasi.

Akibatnya, Indonesia unggul dalam produksi, konsumsi, dan perdagangan produk halal, tetapi belum menjadi pusat pengelolaan modal halal global.

Kondisi ini berbeda dengan Malaysia. Negara tersebut memiliki populasi Muslim yang jauh lebih kecil dibanding Indonesia, tetapi berhasil mempertahankan posisi sebagai pemimpin global ekonomi sysriah selama bertahun-tahun. Keunggulan Malaysia tidak terutama berasal dari ukuran pasar, melainkan dari keberhasilannya membangun integrasi antara regulasi, industri halal, sertifikasi, pasar modal syariah, perbankan syariah, sukuk, dan investasi internasional.

Dengan kata lain, Malaysia tidak hanya menjual produk halal. Malaysia menjual ekosistem halal.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |