Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama dengan Northern Territory (NT) Australia, yang berfokus pada rantai pasok mineral kritis.
Indonesia-Australia Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama dengan Northern Territory (NT) Australia, yang berfokus pada rantai pasok mineral kritis.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok mineral global, sekaligus mendukung upaya NT Australia untuk diversifikasi pasokan mineralnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, muatan kerja sama ini sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan.
Fokus kebijakan pengembangan mineral dan batu bara Indonesia mengacu pada tujuan utama yang mencerminkan keseimbangan antara prioritas ekonomi, lingkungan, dan sosial.
"Fokusnya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, dengan prioritas pada penelitian, inovasi, dan eksplorasi untuk memperkuat keamanan cadangan mineral," ujar Dadan dilansir dari siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (21/2/2025).
Dekarbonisasi industri pertambangan, menurut Dadan, adalah langkah penting, melibatkan adopsi energi terbarukan, elektrifikasi operasi pertambangan, dan teknologi canggih.
"Indonesia juga menerapkan praktik untuk mencegah hilangnya keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem alam, memastikan upaya pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," kata Dadan.
Sementara Menteri Perdagangan, Bisnis dan Hubungan Asia Northern Territory Australia Hon Robyn Cahill berharap agar kemitraan ini dapat segera diimplementasikan melalui kerja sama konkret di tingkat industri dan pemerintah.
"Sumber daya kami terus bertambah setiap hari, kami menemukan cadangan dan peluang baru, terutama di sektor mineral kritis. Banyak organisasi dan bisnis telah menyatakan minat mereka untuk berinvestasi di wilayah kami karena peluang yang signifikan," kata dia.
Sebagai informasi, Nota Kesepahaman Rantai Pasok Mineral Kritis dan Strategis sebelumnya telah ditandatangani kedua belah pihak pada 12 November 2024.