Fantastis! Total Duit yang Disita Terkait Kasus Duta Palma Rp1,4 Triliun

1 month ago 20

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |17:22 WIB

Fantastis! Total Duit yang Disita Terkait Kasus Duta Palma Rp1,4 Triliun

total duit yang disita dalam kasus tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp1,4 Triliun (Foto : Ilustrasi/Okezone) 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Kini total duit yang disita terkait kasus tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp1,4 Triliun. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak terangka korporasi ditetapkan pihaknya telah melakukan empat kali penyitaan terhadap uang. Pertama nilainya Rp450 miliar, kedua kurang lebih Rp372 miliar, ketiga Rp301 miliar, dan saat  ini Rp288 miliar. 

"Jadi kalau kita total setidaknya sudah ada Rp1,4 triliun lebih uang yang sudah disita, diamankan oleh penyidik pada perkara ini," kata Herli, Selasa (3/12/2024). 

Dia menegaskan uang hasil sitaan tersebut langsung dititipkan di bank penitipan. Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa tidak ada yang mempertanyakan lebih jauh. 

"Maka penyidik sangat taat terhadap prinsip itu, penyitaan terhadap uang itu langsung dititipkan di bank penitipan," jelasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.

"Oleh PT Darmex Plantations, uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers. 

Dijelaskan uang tersebut ditampung PT Darmex Plantation dari 5 perusahaan Duta Palma Grup yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Uang hasil kejahatan itu, sengaja dikirim kepada RI untuk disamarkan.

"Hasil kejahatan dan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations, yaitu holding perkebunan dari lima perusahaan di atas," ujar Qohar.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |