Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10/2024) kemarin.
Ketua Umum PKB yang kini menjabat Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Arsip)
IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10/2024) kemarin. Salah satunya adalah Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, yang sebelumnya menjadi pesaing mantan pangkostrad itu di Pilpres 2024.
Prabowo menugasi pria yang akrab disapa Cak Imim atau Gus Muhaimin itu sebagai menteri koordinator (menko) bidang pemberdayaan masyarakat. Jabatan itu sendiri terbilang baru.
Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Cak Imin sebagai pejabat negara yang baru dilantik? Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada Selasa (22/10/2024), dia tercatat memiliki harta sebesar Rp25,9 miliar atau lebih tepatnya Rp25.975.043.212.
Perincian harta kekayaan Cak Imin
1. Tanah dan bangunan Rp24,7 miliar
- tanah seluas 386 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp3,1 miliar,
- tanah dan bangunan seluas 723/400 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5,8 miliar,
- tanah dan bangunan seluas 1.070/500 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp9 miliar,
- tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/200 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2,5 miliar, dan
- tanah seluas 595 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4,3 miliar.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di