REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan wujud konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas pada rakyat Palestina. Sebelumnya, Menpora Erick Thohir juga menegaskan, keputusan pemerintah menolak atlet Israel berlandaaskan UUD 1945.
“Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina,” kata Hetifah dikutip di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Hal tersebut dia sampaikan merespons keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengimbau federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia setelah ada kebijakan pembatalan visa terhadap kontingen senam Israel beberapa waktu lalu.
Menurut Hetifah, kebijakan Indonesia tersebut berlandaskan pada kedaulatan nasional dan politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan. Dia mendorong pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan komunikasi dan diplomasi aktif dengan IOC agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan dunia olahraga nasional.
Lebih lanjut, Hetifah menilai bahwa IOC juga perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang berupaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk menjembatani posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina, Hetifah menilai perlu ditempuh jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif.
“Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, kata Hetifah, juga akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora serta KOI dalam forum resmi bila diperlukan. Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang cermat dan bermartabat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga.
Sebagai langkah jangka panjang, Hetifah mendorong adanya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kemenlu, dan KOI untuk mengantisipasi isu politik sensitif dalam ajang olahraga internasional. “Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki alasan atau dasar yang kuat ketika membatalkan visa kontingen senam Israel yang hendak mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. "Langkah (pembatalan visa) ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," kata Erick.
Menpora mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki alasan yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel demi menghormati keamanan dan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya turut serta melaksanakan ketertiban dunia. Dia memahami keputusan itu membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, ajang Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade. Namun, dia menegaskan Kemenpora dan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional.
sumber : Antara
.png)
5 hours ago
1















































