Cara Mengatasi NIK dan KK Dicatut untuk SIM, Hati-Hati Modus Penipuan  

1 month ago 17

Cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM penting diketahui. Pasalnya, banyak modus penipuan yang mencatut NIK dan KK untuk registrasi kartu SIM. 

 MNC Media)  

Cara Mengatasi NIK dan KK Dicatut untuk SIM, Hati-Hati Modus Penipuan. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel – Cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM penting diketahui. Pasalnya, banyak modus penipuan yang mencatut NIK dan KK untuk registrasi kartu SIM. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan aturan registrasi nomor seluler dengan menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). 

Namun, banyak kasus NIK seseorang justru dicatut orang lain untuk melakukan registrasi kartu SIM tanpa seizin pemilik identitas aslinya. Adapun pemerintah membatasi satu NIK hanya dapat digunakan untuk registrasi tiga nomor HP, sehingga jika NIK sudah digunakan maka pemilik KTP bisa kesulitan mendaftarkan nomor baru.

Lantas, bagaimana cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM orang lain? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini. 

Cara Mengatasi NIK dan KK Dicatut untuk SIM

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek apakah NIK dan KK Anda sudah digunakan untuk registrasi kartu SIM orang lain. Anda bisa mengeceknya dengan cara sebagai berikut. 

1. Telkomsel

Untuk mengecek NIK dan KK yang terdaftar pada kartu SIM Telkomsel, Anda bisa memeriksa status registrasi dengan mengunjungi website resmi di https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Call Center 188 untuk mendapatkan bantuan langsung.

2. Indosat dan IM3

Bagi pengguna Indosat dan IM3, Anda dapat memeriksa keamanan data melalui tautan https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Link tersebut dapat digunakan untuk memverifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK.

3. XL Axiata

Pengguna XL Axiata dapat mengecek NIK dan KK melalui USSD dengan format *808*4444#. 

4. AXIS

Untuk pengguna Axis, Anda bisa dengan mengunjungi https://axis.co.id/cek-nik dan memasukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, jika ternyata NIK dan KK Anda sudah dicatut untuk registrasi kartu SIM orang lain tanpa seizin Anda, maka Anda bisa mengatasinya dengan melakukan beberapa langkah sebagai berikut. 

  • Ajukan permohonan penghapusan nomor tersebut dari sistem registrasi kepada operator yang bersangkutan. 
  • Operator akan meminta verifikasi data untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari NIK tersebut.
  • Untuk kasus pencatutan NIK, Anda juga bisa melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 
  • Beberapa operator juga biasanya menyediakan fitur pemblokiran nomor yang terdaftar pada NIK Anda. Dengan fitur ini, Anda dapat meminta agar nomor-nomor yang tidak dikenal dan menggunakan NIK dan KK Anda bisa diblokir sehingga tidak bisa lagi digunakan. 
  • Jika dibutuhkan, Anda juga bisa membuat surat pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa nomor-nomor tertentu tidak pernah didaftarkan oleh Anda. 

Itulah cara mengatasi NIK dan KK dicatut untuk SIM card orang yang tidak Anda kenal tanpa seizin Anda.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |