JAKARTA - Cara Cek Utang Anda Dihapus Prabowo atau Tidak, untuk Pengguna Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penghapusan piutang untuk petani dan UMKM. Namun, tidak semua piutang akan dihapus.
PP Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani pada Selasa sore di Istana Merdeka, Jakarta, berfokus pada penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.
PP ini ditandatangani dengan disaksikan oleh berbagai pejabat kementerian, lembaga terkait, serta asosiasi pengusaha UMKM. Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, kebijakan ini hanya berlaku untuk pelaku UMKM yang terdaftar di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, yang sudah tidak mampu lagi membayar utang mereka.
Artikel ini memberikan panduan lengkap dan langkah mudah untuk mengetahui status utang Anda apakah sudah dihapus atau masih berlaku. Berikut cara cek utang dihapus Prabowo yang dirangkum oleh Okezone, Rabu (6/11/2024):
Cara Cek Sisa Utang di Bank Mandiri melalui ATM
Masukkan Kartu ATM: Tempatkan kartu ATM Mandiri Anda ke dalam mesin.
Masukkan PIN: Ketikkan PIN Anda untuk menjaga keamanan transaksi.
Pilih Menu Utama: Di layar menu utama, pilih opsi “Info Rekening”.
Masukkan Nomor Kontrak: Ketikkan nomor kontrak MUF (Mandiri Utama Finance) Anda.
Pilih “Cek Angsuran”: Setelah nomor kontrak dimasukkan, pilih menu “cek angsuran mandiri utama finance” atau yang sering disingkat menjadi “cek angsuran MUF”.
Lihat Rincian: Layar ATM akan menampilkan rincian angsuran, termasuk sisa utang, jumlah angsuran bulanan, dan tagihan lainnya.
Cara Cek Sisa Utang di BRI melalui ATM
Kunjungi Mesin ATM BRI: Temukan mesin ATM BRI terdekat.
Masukkan Kartu dan PIN: Masukkan kartu ATM Anda dan ketikkan PIN untuk masuk.
Pilih Menu Pembayaran: Pilih menu “Pembayaran” pada layar utama.
Pilih Opsi Kartu Kredit: Pilih opsi "Kartu Kredit" pada menu yang tersedia.
Pilih Bank BRI: Pilih Bank BRI sebagai lembaga penerbit kartu atau pinjaman.
Masukkan Nomor Kartu atau CIF: Ketikkan nomor kartu kredit atau nomor CIF kontrak pinjaman Anda.
Lihat Rincian: Layar ATM akan menampilkan sisa angsuran pinjaman Anda.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari