TULANG BAWANG, iNews.id - Bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan pemuda berinisial YH (32) di Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban sudah tiga kali diperkosa di sejumlah tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku YH ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.
Baca Juga
Mahasiswa Pecinta Alam di Jambi Perkosa Teman, Aksinya Direkam sebagai Ancaman
"Saat ini pelaku telah ditahan dan diperiksa anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang," ujar Indik, Jumat (18/10/2024).
Dia menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dialami korban pertama kali terjadi pada Minggu (24/9/2024) pukul 20.30. Lokasi kejadian di areal perladangan karet.
Baca Juga
Nasib Guru Setubuhi Murid di Gorontalo, Terancam Sanksi Berat hingga Penjara
Kemudian kejadian kedua dalam kamar rumah pelaku pada Selasa (1/10/2024) pukul 20.30 WIB. Terkhir, korban diperkosa di areal peladangan karet, Kecamatan Penawartama, Minggu (13/10/2024) pukul 21.30 WIB
"Pelaku mengimingi uang Rp5.000. Korban juga dijanjikan akan dinikahi dan diancam agar tidak menceritakan perbuatan asusila tersebut kepada orang tuanya," kata Indik.
Baca Juga
Pemuda di Sumenep Tega Perkosa Adik Kandung, Terungkap usai Korban Melahirkan
Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kasur warna merah hijau motif bulu merak, jas hujan warna pink, baju, pakaian dalam korban dan dua unit handphone android.
"Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban merasa curiga dengan tingkah laku anaknya. Dia lalu periksa HP anaknya dan didapati ada percakapan di pesan WhatsApp (WA) antara korban dengan seorang laki-laki yang mencurigakan," ucapnya.
Baca Juga
Bejat! 2 Pelajar di Demak Viral Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung
Editor: Donald Karouw