Istilah sha’ sebenarnya telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjadi kata serapaan dengan ejaan ‘sak’, yang berarti saku atau karung.
Berat 1 Sha’ Berapa Kg? Takaran Beras Zakat, Begini Penjelasan Konversinya. (Foto: Freepik)
IDXChannel—Berat 1 sha’ berapa kg? Dalam ketentuan pembayaran zakat, umat Islam diharuskan mengeluarkan zakat berupa beras dalam satuan sha’. Berapa banyak beras dalam satuan sha’?
Melansir Muhammadiyah (28/3), istilah sha’ sebenarnya telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjadi kata serapaan dengan ejaan ‘sak’, yang berarti saku atau karung atau kantong.
Dalam konsep umum sak adalah wadah untuk menampung sesuatu. Menurut Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, dalam menentukan takaran 1 sha’ yang dimaksud Rasulullah SAW dalam hadist berikut ini:
“Bahwa Rasulullah SAW mewajibkan membayar zakat fitrah guna mengakhiri Ramadan atas setiap Muslim, baik orang merdeka maupun hamba, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, sebanyak 1 sha’ tamar atau 1 sha’ syair.” (HR Muslim)
Satuan timbangan yang dapat dijadikan perantara adalah ritil (rithl/pon), ritil adalah satuan ukuran berat atau timbangan. Ritil yang digunakan untuk mengkonversi sha’ adalah ritil Baghdad karena ritil ini digunakan secara luas di kalangan umat Islam.
Dalam Kitab Al-Kharaj disebutkan bahwa ukuran satu sha’ setara dengan 5 ⅓ ritil Baghdad. Bobot yang ditimbang adalah gandum, jadi berat 1 sha’ = 5 ⅓ ritil Baghdad adalah berat gandum.
Perhitungan konversi dari takaran ke dalam berat menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama tiap mazhab. Melansir NU Online (28/3), 1 sha’ dalam mazhab Hanafi setara dengan 8 ritil Baghdad, dalam ukuran gram setara dengan 3,8 kg.
Sementara dalam mazhab Hambali 1 sha’ setara dengan 2.751 gram atau 2,75 kg. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i 1 sha’ setara dengan ⅓ ritil Baghdad, demikian juga dengan mazhab Maliki.
Perbedaan ini dikarenakan berat jenis berbeda dengan takaran. Satu sha’ adalah pengukuran takaran (satu sak), sementara berat jenis tiap benda bisa berbeda meskipun takarannya sama.
Mengutip BAZNAS, jumlah berat beras untuk zakat fitrah yang digunakan di Indonesia adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Menurut Syamsul Anwar, penetapan berat 2,5 kg sudah cukup mengantisipasi perbedaan jenis berat sekaligus bobotnya.
Dia juga berpendapat jumlah beras yang dizakatkan tidak perlu ditingkatkan, sebab banyak masyarakat Indonesia berasal dari keluarga dengan perekonomian minim. Namun muslim yang memiliki perekonomian lebih dapat berzakat lebih dari 2,5 kg.
Itulah penjelasan singkat tentang 1 sha’ berapa kg.
(Nadya Kurnia)