JAKARTA – Berapa jumlah uang Beasiswa LPDP yang kini dikaji ulang Wamendiktisaintek Stella Christie?
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), tengah melakukan kajian ulang terhadap pemanfaatan dana dari Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Beasiswa ini dikenal luas sebagai salah satu beasiswa unggulan di Indonesia karena setiap tahun memberikan dukungan finansial kepada ribuan mahasiswa pascasarjana. Sejak diluncurkan pada 2013 hingga Mei 2024, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 45.577 penerima, menurut Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto.
Dalam proses evaluasi ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menyatakan bahwa pihaknya kini sedang meneliti pemanfaatan dana LPDP secara mendalam.
"Kita perlu meninjau kembali alokasi dana LPDP, khususnya untuk program magister, apakah penggunaannya sudah optimal atau masih dapat ditingkatkan," ujar Stella Christie.
Analisis yang digunakan adalah berbasis pada perbandingan antara pengeluaran dan manfaat yang diperoleh atau yang dikenal sebagai analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). Stella menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan yang adil dan merata.
Terkait hal ini, muncul pula pertanyaan dari masyarakat mengenai besaran uang beasiswa yang diterima oleh para penerima LPDP, mengingat beasiswa ini tidak hanya mencakup biaya kuliah tetapi juga uang saku dan berbagai tunjangan lainnya. Jadi, sebenarnya berapa total yang diterima setiap peserta LPDP?
Berdasarkan ketentuan beasiswa LPDP tahun 2023, berikut adalah rincian jumlah dana yang diterima oleh peserta. Dana tersebut mencakup berbagai komponen pembiayaan yang dirancang untuk mendukung kebutuhan peserta selama masa studi:
Dana Hidup Bulanan (Tunjangan Hidup)
Selama berkuliah, beasiswa LPDP membantu pendaftaran untuk memilih kuliah listrik di dalam maupun luar negeri. biaya hidup bulanan tidak hanya diberikan kepada penerima beasiswa yang menempuh studi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri.Besaran dana hidup bulanan LPDP disesuaikan dengan kota dimana studi dilakukan. Uang saku untuk biaya hidup LPDP dalam negeri sekitar Rp3.6 juta - Rp4 juta.
Sementara untuk penerima beasiswa yang menempuh studi di luar negeri, sejumlah besar uang saku LPDP yang diterima sesuai negara dimana studi ditempuh. Sehingga, beda negara maka beda pula besaran uang saku yang diterima sekitar Rp5 juta - Rp41 juta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari