JAKARTA - Gelar “Haji” di Indonesia memiliki makna yang lebih dari sekadar sebutan untuk mereka yang telah menunaikan ibadah haji di Mekkah. Seiring dengan perjalanan sejarah, penamaan gelar ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peran pemerintah kolonial Belanda dalam mengatur perjalanan haji.
Sejarah asal usul gelar Haji di Indonesia tak lepas dari kebijakan dan pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial yang berdampak pada struktur sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia.
Pengaruh Kolonial Belanda dalam Perjalanan Haji
Pada abad ke-19, Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda yang mengontrol berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah haji. Pemerintah kolonial Belanda memberlakukan kebijakan pembatasan terhadap umat Islam yang ingin berangkat ke Makkah.
Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji harus melalui proses yang rumit dan memerlukan izin dari pemerintah kolonial. Hal ini menyebabkan perjalanan haji tidak mudah dijangkau oleh banyak orang, hanya kalangan tertentu yang mampu berangkat ke tanah suci.
Pemerintah Belanda khawatir jika perjalanan haji semakin mudah diakses oleh umat Islam Indonesia, bisa memperkuat gerakan-gerakan anti-kolonialisme, karena di Mekkah para jamaah haji dapat bertemu dengan para pemimpin agama dari berbagai negara.
Untuk itu, Belanda mengendalikan jumlah orang yang dapat berangkat haji dengan berbagai cara, mulai dari pajak hingga pembatasan langsung.
Gelar Haji sebagai Tanda Kehormatan
Berkat pembatasan tersebut, mereka yang berhasil menunaikan ibadah haji mendapatkan gelar “Haji” atau “Hajah” yang menjadi simbol status sosial dan kehormatan. Bagi masyarakat Indonesia pada masa itu, orang yang berhasil menunaikan ibadah haji dipandang sebagai orang yang telah mencapai prestasi besar, baik dalam hal keagamaan maupun sosial.
Sebagai hasilnya, gelar ini menjadi lambang penghormatan yang sangat dihargai dalam masyarakat.Namun, pemberian gelar Haji ini juga berkaitan erat dengan kebijakan kolonial yang menciptakan perbedaan kelas sosial.
Hanya mereka yang dianggap mampu secara ekonomi dan memiliki akses politik yang bisa berangkat haji, sehingga mereka yang memiliki gelar Haji sering dipandang lebih tinggi derajatnya dalam masyarakat.
Peran Organisasi Keagamaan dalam Penyebaran Gelar Haji
Seiring dengan tumbuhnya organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah pada tahun 1912 dan Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926, gelar Haji semakin menjadi simbol kehormatan yang dipandang penting dalam kehidupan agama dan sosial masyarakat.
Organisasi-organisasi ini turut mendukung penekanan akan pentingnya ibadah haji sebagai bagian dari ajaran Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu. Seiring berjalannya waktu, gelar Haji tidak hanya menjadi milik kalangan elit, tetapi juga mulai dipandang penting di kalangan masyarakat luas.
Organisasi keagamaan ini juga membantu membentuk kesadaran umat Islam tentang kewajiban menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut.
Dengan semakin banyaknya umat Islam yang menunaikan haji, gelar Haji pun mulai diberikan kepada mereka yang telah melaksanakan ibadah ini, sekaligus meningkatkan status sosial mereka dalam masyarakat.
Gelar Haji sebagai Identitas Sosial dan Keagamaan
Gelar Haji kini telah menjadi bagian integral dari identitas sosial dan keagamaan di Indonesia. Masyarakat Indonesia sangat menghargai orang yang telah melaksanakan ibadah haji, dan gelar Haji sering kali digunakan sebagai bentuk penghormatan.
Dalam banyak komunitas, gelar ini menjadi simbol kedudukan seseorang dalam masyarakat, yang menggambarkan tidak hanya prestasi spiritual tetapi juga pengaruh sosial.
Walaupun perjalanan haji kini lebih mudah diakses setelah Indonesia merdeka, gelar Haji tetap dihormati sebagai tanda pencapaian besar. Bahkan, dalam beberapa kasus, gelar ini sering kali dikaitkan dengan kekayaan, kedudukan sosial, dan status yang tinggi di kalangan masyarakat.
Gelar Haji di Indonesia memiliki asal usul yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan kolonial Belanda, yang membatasi akses umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Pembatasan ini menjadikan perjalanan haji sebagai sesuatu yang langka dan hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu, yang kemudian berhak mendapatkan gelar Haji sebagai tanda kehormatan.
Seiring waktu, gelar ini berkembang menjadi simbol prestise yang tinggi dalam masyarakat Indonesia, yang tidak hanya menandakan pencapaian spiritual tetapi juga kedudukan sosial yang dihormati.Wallahualam.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
(dka.-)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari