Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

5 hours ago 10

Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin (tengah) setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin yang terlibat kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, diduga menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik, Erwin ditangkap dalam dalam pelariannya menuju Malaysia lewat jalur perairan. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin (kiri) setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin yang terlibat kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, diduga menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik, Erwin ditangkap dalam dalam pelariannya menuju Malaysia lewat jalur perairan. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin (tengah) setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin yang terlibat kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, diduga menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik, Erwin ditangkap dalam dalam pelariannya menuju Malaysia lewat jalur perairan. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Petugas mengawal bandar narkoba Ko Erwin setibanya dari Medan di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).

Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin yang terlibat kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, diduga menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik, Erwin ditangkap dalam pelariannya menuju Malaysia lewat jalur perairan.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |