Aset Sitaan BLBI di Banten dan Jabar Berpotensi Jadi Hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah

1 month ago 29

Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) melakukan survei lapangan ke lahan sitaan Kejaksaan RI di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

 MNC Media.

Aset Sitaan BLBI di Banten dan Jabar Berpotensi Jadi Hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Heri Jerman melakukan survei lapangan ke lahan sitaan Kejaksaan RI di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Lokasi tersebut terdapat aset sitaan Bantuan Likuiditas Pembiayaan Perumahan (BLBI) yang akan dimanfaatkan untuk membangun hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

"Survei dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran kesesuaian lahan yang diusulkan dengan maksud dan tujuan pembangunan perumahan yang akan menjadi program Kementerian PKP," kata Heri dalam keterangan resmi, Kamis (27/2/2025). 

Heri menjelaskan, kelayakan teknis yang dimaksud meliputi kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat, ketersediaan jalan akses, bebas banjir dan longsor, tidak melanggar garis sempadan bangunan/sungai/pantai, ketersediaan sumber air dan listrik, dan kondisi kesiapan lahan ataupun keperluan pematangan lahan.

"Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset telah menyerahkan beberapa bidang tanah yang sudah Incracht (yang sudah diputus dan tidak ada lagi sengketa hukum) melalui Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, untuk bisa digunakan pembangunan perumahan untuk rakyat," kata Heri. 

Sesuai rekomendasi dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, terdapat tiga lokasi di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor yang berpotensi dapat dimanfaatkan. 

Lokasi lahan pertama terdapat di Desa Mekarsari Kecamatan Maja Kabupaten Lebak yang terdiri dari 2 hamparan lahan masing-masing seluas 2,4 Hektare (Ha) dan 3,5 Ha status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Harvest Time. 

"Lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman di sekitarnya dan berdekatan dengan Perumahan Citra Maja Raya yang sudah terbangun. Jalan perumahan berupa beton lebar 6 m. Terdapat drainase lingkungan eksisting yang terhubung ke perumahan. Lahan sangat luas, sebagian besar tanah kebun. Lahan siap bangun namun akses hanya bisa melalui area PT Harvest time. Terdapat Perumahan Citra Maja Raya, perumahan belum diminati dan belum banyak yang menghuni," ucap Heri. 

Lokasi kedua adalah di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang terdiri atas 1 lahan HGB seluas 2,2 Ha atas nama PT Faduma Jaya. 

"Lahan ini bersebelahan dengan Perumahan Cikupa Asri Tangerang yang sudah terhuni dan lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman," kata Heri. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |