Apa Perbedaan Bansos BPNT dengan PKH?

1 month ago 20

https: img.okezone.com content 2024 12 11 320 3094585 apa-perbedaan-bansos-bpnt-dengan-pkh-5IbStcZWrh.jpg Apa Perbedaan Bansos BPNT dengan PKH. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Apa perbedaan bansos BPNT dengan PKH? Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keduanya sama-sama bertujuan untuk membantu masyarakat miskin, tetapi ada beberapa perbedaan yang mendasar mulai dari tujuan, sasaran penerima, hingga bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakatnya. Berikut adalah perbedaan bansos BPNT dengan PKH yang sudah dirangkum oleh Okezone, Rabu (11/12/2024):

BPNT adalah bantuan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan taraf ekonomi rendah atau rentan miskin. Sementara, PKH merupakan program yang diperuntukkan bagi keluarga dengan anggota tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama BPNT bertujuan untuk membantu keluarga miskin memperoleh pangan dengan gizi seimbang. Sementara, tujuan PKH adalah untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasarnya, meningkatkan taraf hidup, mengurangi kemiskinan, menciptakan perubahan perilaku dan meningkatkan inklusi keuangan.

BPNT memiliki target keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di setiap daerah. Dana bansos BPNT diberikan secara non-tunai melalui akun elektronik dan bisa dibelanjakan melalui e-warong dengan nominal Rp200 ribu setiap bulan dan diberikan kepada KPM setiap 2 bulan atau Rp400 ribu setiap 2 bulan.

PKH mencakup bantuan tetap dan bantuan komponen yang nilainya bervariasi. Untuk bantuan tetap akan mendapatkan nominal sebesar Rp550 ribu/keluarga/tahun dan untuk penerima PKH akses akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp1 juta/keluarga/tahun.

PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil atau anak sekolah. Berikut rinciannya :

- Ibu hamil Rp2,4 juta

- Anak usia dini Rp2,4 juta

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |