7 Kepala SPPG Conggeang Sumedang Klarifikasi Terkait Isu Tata Kelola Program MBG

6 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG - Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah pengelolaan Yayasan Nurul Huda Conggeang menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan peretasan akun dan pengelolaan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui juru bicaranya, Iwan Ridwanudin selaku Kepala SPPG Sumedang Ujungjaya Sukamulya, para Kepala SPPG menegaskan penolakan terhadap seluruh tuduhan yang menyebut adanya peretasan akun Maker Virtual Account (VA), pengambilalihan sistem secara ilegal, maupun dugaan pengurasan dana yayasan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan belum pernah dinyatakan dalam hasil audit resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami menolak tuduhan tersebut. Pergantian Maker VA merupakan proses administrasi yang diajukan oleh Mitra Pemilik Fasilitas kepada Badan Gizi Nasional dan telah memperoleh konfirmasi dari Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN pada April 2026,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi program, sehingga tidak tepat apabila dimaknai sebagai bentuk peretasan atau tindakan ilegal.

Para Kepala SPPG juga menyampaikan bahwa sejak April 2026, sejumlah pihak terkait telah mengajukan laporan resmi kepada BGN terkait dugaan persoalan tata kelola dalam pelaksanaan program di bawah Yayasan Nurul Huda Conggeang. Laporan tersebut mencakup permintaan audit dan pemeriksaan menyeluruh oleh lembaga berwenang.

Sejumlah poin yang disampaikan dalam laporan itu antara lain dugaan penggunaan identitas dan akun Maker Virtual Account yang tidak sesuai ketentuan teknis, termasuk pola pengelolaan akun yang diduga terpusat pada pihak tertentu. Hal ini disebut bertentangan dengan ketentuan dalam SK Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN.

Selain itu, juga disampaikan dugaan pengelolaan dana bantuan pemerintah yang tidak sesuai peruntukan, yang disebut berdampak pada keterlambatan pembayaran kepada sejumlah supplier di beberapa SPPG. Kondisi tersebut, menurut para pelapor, masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Para Kepala SPPG juga melaporkan adanya dugaan tekanan dalam penetapan harga bahan baku di luar harga wajar, serta kendala dalam penyediaan bahan baku dan fasilitas operasional yang membuat sebagian pihak harus menutup kebutuhan pelayanan menggunakan dana pribadi demi menjaga keberlangsungan layanan kepada penerima manfaat.

Selain itu, mereka turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian sarana dan prasarana, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelayakan fasilitas operasional yang dinilai perlu ditinjau kembali sesuai standar yang berlaku.

Isu lain yang juga disampaikan adalah dugaan intervensi dalam pelaksanaan tugas Kepala SPPG, serta dugaan penghentian operasional dan penggembokan sejumlah SPPG tanpa adanya keputusan tertulis dari otoritas berwenang di lingkungan BGN.

Di luar pengaduan kepada BGN, para Kepala SPPG juga menyebut telah melaporkan sejumlah persoalan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor, yang berkaitan dengan dugaan penghentian operasional, intervensi kerja, hingga persoalan pembayaran kepada supplier.

Dengan berbagai laporan tersebut, para Kepala SPPG menilai penting agar seluruh informasi tidak dipahami secara sepihak, melainkan ditempatkan dalam konteks yang utuh. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mendukung proses pemeriksaan oleh BGN maupun aparat penegak hukum.

“Kami menghormati seluruh proses yang berjalan. Kami siap memberikan data dan keterangan yang diperlukan agar semuanya dapat diperiksa secara objektif dan transparan demi menjaga integritas program,” kata Iwan.

Hak jawab ini disampaikan atas nama tujuh Kepala SPPG dari wilayah Sumedang dan Bogor, yakni Muhammad Iqbal, Fadhli Rusdiansyah Hafidh, M. Ridho Firdaus, Neng Nitty Rostianti, Iwan Ridwanudin, Silvia Anggraeni, dan Julisar Hardiansyah.

Pihaknya berharap seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan, serta menghasilkan kejelasan demi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |