Ada beberapa cara menghentikan pinjaman online (pinjol) sebar data pribadi yang bisa Anda lakukan.
7 Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data Pribadi, Perlu Berhati-hati. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Ada beberapa cara menghentikan pinjaman online (pinjol) sebar data pribadi yang bisa Anda lakukan.
Seperti diketahui, banyak pinjol, terutama pinjol ilegal seringkali menyalahgunakan data pribadi nasabah untuk menagih utang dengan cara yang tidak sesuai aturan. Mereka bisa menyebarkan informasi pribadi ke kontak, media sosial, atau bahkan mengancam peminjam.
Oleh karena itu, agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal, berikut beberapa cara menghentikan pinjol sebar data pribadi yang dapat Anda lakukan.
Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data Pribadi
Beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghentikan pinjol sebar data pribadi antara lain sebagai berikut.
1. Hindari Meminjam di Pinjol Ilegal
Salah satu cara agar data pribadi Anda tidak disebar adalah memastikan bahwa Anda hanya meminjam dana dari pinjol yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa cek daftar pinjol resmi di situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
2. Batasi Izin Akses Aplikasi
Anda juga perlu membatasi izin akses aplikasi agar pinjol tidak bisa sembarangan mengakses data pribadi Anda. Jangan sembarangan memberikan izin akses ke kontak, galeri, atau SMS saat mengunduh aplikasi pinjol. Namun, jika terlanjur memberikan izin, Anda bisa segera cabut izin akses melalui pengaturan ponsel dengan mematikan akses ke kontak, SMS, dan media penyimpanan.
3. Gunakan Nomor dan Email Khusus untuk Pinjaman
Jika harus mengajukan pinjaman online, gunakan nomor telepon dan email yang tidak terkait dengan akun pribadi atau pekerjaan. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah pinjol ilegal menghubungi orang-orang terdekat Anda.
4. Jangan Simpan Data Pribadi di Ponsel
Hindari menyimpan informasi sensitif seperti KTP, KK, atau dokumen keuangan di ponsel. Jika perlu menyimpan, gunakan layanan penyimpanan terenkripsi seperti Google Drive atau iCloud dengan keamanan berlapis.
5. Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan Kominfo
Jika sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal dan data disebar, Anda bisa segera melaporkan ke OJK dan Kominfo untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi nasabah akan melanggar peraturan pinjaman online yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak OJK memiliki wewenang untuk menindak pinjol ilegal dan memberikan perlindungan kepada Anda sebagai konsumen atau nasabah.
6. Blokir dan Abaikan Teror dari Pinjol Ilegal
Jika mendapatkan ancaman atau teror, segera blokir nomor yang digunakan. Jangan panik dan jangan membayar jika pinjol ilegal menagih dengan cara tidak wajar. Selain itu, Anda juga bisa membagikan informasi tentang risiko pinjol ilegal kepada keluarga dan teman agar mereka tidak terjebak.
Itulah beberapa cara menghentikan pinjol sebar data pribadi yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini bisa bermanfaat!