4 Fakta UMKM Tidak Perlu Bayar Utang ke Bank

5 days ago 2

https: img.okezone.com content 2024 11 08 455 3083533 4-fakta-umkm-tidak-perlu-bayar-utang-ke-bank-zxv3UVGbe3.jfif Fakta Tidak Semua UMKM Dapat Penghapusan Utang. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)

JAKARTA - Pemerintah resmi menghapus utang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka.

Okezone pun merangkum fakta menarik terkait keputusan penghapusan utang UMKM dan UMKM seperti apa yang bisa mendapatkan hal tersebut, Minggu (10/11/2024):

1. Alasan Prabowo Hapus Utang UMKM

Prabowo berharap keputusan ini dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ungkapnya.

2. Utang UMKM Dihapus di Bank-Bank BUMN

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan penghapusan utang ini adalah simbol keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

“Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara,” kata Maman Abdurrahman.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |