Yayasan Janji Cairkan Duit Mitra MBG Kalibata, tapi...

12 hours ago 4

Jakarta -

Yayasan Media Berkat Nusantara memastikan bahwa pihaknya akan mencairkan dana operasional mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Hal ini menyusul tudingan penunggakan pembayaran dan penyelewengan.

Mitra dapur tersebut sebelumnya telah melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara ke kepolisian lantaran operasionalnya tak kunjung dibayarkan. Adapun laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar.

Perwakilan yayasan, Mei Imaniar, menegaskan bahwa pihaknya akan mencairkan uang pembayaran operasional mitra tersebut. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti akan dicairkan. Dari Yayasan, akan mencairkan, sesuai arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Mei dalam Konferensi Pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Sedangkan menyangkut klaim data dan ketentuan tentang transparansi pengeluaran mitra yang menggunakan uang negara itu, yayasan akan serahkan kepada pihak ketiga untuk mengurusnya.

Di sisi lain, Mei enggan menyebutkan berapa besaran dana operasional yang belum dibayarkan. Ia juga tidak mengkonfirmasi apakah angkanya hampir menyentuh Rp 1 miliar. Satu hal yang pasti, dana akan dicairkan ketika datanya valid.

"Jadi intinya ketika ada tagihan, dilengkapi data yang cukup, dan datanya itu valid, kita bayarkan. Itu yang pertama," ujar Kuasa Hukum Yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak.

"Dibayarkan metodenya banyak, bisa titip konsinyasi, bisa titip di escrow, masih banyak cara-cara. Makanya kita akan undang kuasa hukum dari Ibu Ira (Mitra MBG), kalau tidak hari Rabu, hari Selasa. Kita akan ngomong, nih, yuk kita omongin. Tertutup, biar cepat selesai," sambungnya.

Untuk alur pembayarannya sendiri, Timoty menjelaskan, dananya berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian disalurkan ke yayasan. Barulah dari yayasan disalurkan kepada mitra.

Dalam kasus ini, dana masih tersimpan rapi di rekening bank. Ia menegaskan bahwa tudingan yang dilayangkan mitra terkait penyelewengan tidak benar. Pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening dan nominalnya tidak berubah.

Timoty juga menegaskan, kliennya tidak melakukan penyelewengan dalam kasus ini. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat terkait perhitungan sehingga dana belum dapat cair sepenuhnya kepada mitra.

"Kalau sesuai kontrak pasti sesuai kontrak, tapi balik lagi saya sudah sampaikan data pendukung itu matters. Kita tidak mungkin meminta mengklaim tanpa data pendukung yang konkret," ujar Timoty.

Pihaknya juga sudah bersurat kepada kuasa hukum Ira selaku mitra dapur MBG Kalibata. Harapannya, bisa diadakan pertemuan tertutup untuk membahas secara tuntas permasalahan yang ada.

"Kita kirim surat ke lawyer-nya, ayo mana hitungannya dan ini sudah berjalan lagi surat kedua, Mungkin kalau nggak hari Selasa atau Rabu, kita mau undang untuk pertemuan membahas bagaimana datanya," kata dia.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |