Jakarta -
Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya Tbk Persero Tbk atau WIKA berhasil melunasi utang Rp 4,4 triliun sepanjang 2024.
Rinciannya, utang usaha sebesar Rp 3,29 triliun dan obligasi/sukuk senilai Rp 1,18 triliun. Capaian ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 di Ruang Serbaguna, WIKA Tower 2, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
RUPST WIKA juga menyetujui laporan kinerja sepanjang tahun 2024. Pertama, menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, RUPST menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi atas tindakan pengurusan serta kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024.
Ketiga, RUPST menyetujui penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan PUMK tahun buku 2025.
Keempat, RUPST menyetujui penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris WIKA tahun 2025, serta tantiem atau insentif atas kinerja di Tahun Buku 2024.
Kelima, menyetujui perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang menjadi bagian dari Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan modal kerja penyelesaian proyek strategis nasional.
Keenam, RUPST juga menyetujui perubahan struktur pengurus perseroan. Berikut Dewan Direksi dan Komisaris WIKA:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris Independen : Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Rusmanto
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
(hns/hns)