Trump Sunat Dana Hibah Harvard Lagi! Kali Ini Rp 7 T Lebih

7 hours ago 1

Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menekan universitas tertua Negeri Paman Sam karena masih menolak permintaannya terkait penanganan aktivitas demonstrasi pro-Palestina. Kali ini Trump memangkas dana hibah federal untuk Harvard sebesar US$ 450 juta atau Rp 7,44 triliun (kurs Rp 16.535/dolar AS).

Sebelumnya, pemerintahan Trump juga sudah memangkas besaran dana hibah federal yang diberikan untuk Harvard sebesar US$ 2,2 miliar atau Rp 36,37 triliun. Selain itu pihaknya juga sudah mencabut status bebas pajak pusat pendidikan itu.

"Delapan lembaga federal sepakat mengumumkan penghentian sekitar US$ 450 juta dalam bentuk hibah untuk Harvard, yang merupakan tambahan dari US$ 2,2 miliar yang telah dihentikan sebelumnya," kata Gugus Tugas Gabungan Gedung Putih untuk Memerangi Anti-Semitisme dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNN, Kamis (15/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada masalah gelap di kampus Harvard, dan dengan memprioritaskan penenangan daripada akuntabilitas, para pemimpin institusi telah kehilangan klaim sekolah untuk mendapatkan dukungan pembayar pajak," tulis pernyataan itu lagi.

Kembali mendapat pemotongan dana hibah federal dari pemerintahan Trump, Harvard hingga kini belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Satgas bentukan Trump itu yang tidak menanggapi permintaan informasi lebih lanjut tentang lembaga mana yang membekukan pendanaan.

Untuk diketahui, Harvard bukanlah satu-satunya universitas yang mendapat intimidasi dari pemerintahan Trump dengan cara pemangkasan dana hibah federal dan pencabutan status bebas pajak. Misalkan saja Universitas Columbia dan Ohio State yang ikut mendapatkan pemotongan dana hibah federal bahkan setelah mereka menyetujui beberapa tuntutan pemerintah.

Terkait pemangkasan dana hibah sebesar US$ 2,2 miliar dan pencabutan status bebas pajak, Harvard sudah mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump dengan dalih kepada hakim bahwa pemerintah AS saat ini berupaya menggunakan pemotongan dana sebagai daya ungkit untuk memperoleh kendali atas pengambilan keputusan akademis di Harvard.

"Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya," kata Presiden universitas Alan Garber saat itu.

"Baik Harvard maupun universitas swasta lainnya tidak dapat membiarkan dirinya diambil alih oleh pemerintah federal," tegasnya lagi.

Kedua belah pihak, baik perwakilan pemerintahan Trump dan Harvard, sudah dijadwalkan untuk memberikan argumen lisan dalam kasus tersebut pada akhir Juli 2025 nanti. Namun pemotongan dana hibah kemungkinan akan tetap dilakukan hingga sidang pertama itu berlangsung.

(igo/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |