Pemerintah Bakal Gelontorkan Modal untuk Koperasi Merah Putih Rp 3 M/Unit

4 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan menggelontorkan modal awal untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 3 miliar per unit atau per koperasi.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menerangkan modal tersebut tidak serta merta diberikan secara gratis. Ia mengatakan modal merupakan pinjaman yang diberikan pemerintah dan perlu dikembalikan.

Hal ini dikatakan dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," kata Zulhas, dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).

Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan, penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal koperasi. Jika memang mengajukannya Rp 1 miliar, dan diverifikasinya hanya Rp 200 juta, maka dana tersebutlah yang dapat digunakan oleh koperasi.

"Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa," ujar dia.

Untuk anggaran pengadaan 80.000 Koperasi Merah Putih, pemerintah secara total menggelontorkan dana Rp 250 triliun, guna membangun ekosistem ekonomi desa melalui koperasi desa merah putih.

Zulhas menerangkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam hal utama, pertama memotong rantai pasok sembako, dari produsen langsung ke koperasi, lalu ke warga. Kedua menjadi agen distribusi LPG 3 kg.

Ketiga, menjadi distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan), keempat, pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian, kelima menjadi agen BRILink dan BNI, serta keenam menyalurkan KUR dengan bunga ringan, dan menjadi agen Bulog untuk membeli gabah dan jagung.

Demi transparansi pengelolaan koperasi merah putih, pemerintah juga akan membentuk Satgas yang akan mengawal pelaksanaan program, sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 yang mengatur struktur Satgas hingga ke kabupaten/kota.

"Pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Targetnya, 28 Oktober 2025, koperasi sudah berjalan, gudang sudah terbangun, dan distribusi sudah dimulai," pungkas.

(ada/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |