Perusahaan Kuwait Bakal Garap Proyek Gas di Natuna

2 hours ago 1

Jakarta -

Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) Indonesia (Anambas) B.V resmi mengantongi persetujuan Rencana Pengembangan atau Plan of Development (POD-I) untuk Lapangan Anambas di lepas pantai Laut Natuna Barat. Persetujuan tersebut diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 25 April 2025.

KUFPEC Indonesia menargetkan onstream atau berproduksi pada 2028 mendatang dengan potensi gas mencapai 55 MMSCFD. Perusahaan asal Kuwait ini menggelontorkan dana mencapai US$ 1,54 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun untuk pengembangan Blok Anambas.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menerangkan, persetujuan POD-I menunjukkan dukungan Pemerintah agar blok Anambas dapat segera berproduksi untuk memperkuat neraca gas nasional dan mendukung program ketahanan energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal 4 tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).

Djoko menyampaikan, persetujuan POD-I Anambas menjadi bukti investasi di Indonesia tidak sekadar jargon belaka lantaran nilai investasi proyek ini puluhan triliun. Menurutnya, sektor hulu migas di Indonesia masih sangat menarik bagi perusahaan dalam dan luar negeri.

"Ini menjadi berita yang menggembirakan dan merupakan bukti dukungan industri hulu migas pada program ASTA CITA Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi," terangnya.

Sementara itu, CEO KUFPEC Eisa Al Maraghi menilai, pencapaian ini menjadi komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap investasi jangka panjang di sektor hulu migas Indonesia.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dengan SKK Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (MIGAS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pemerintah Indonesia dalam mendorong kemajuan proyek penting ini," ujarnya.

(rrd/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |