03/02/2025 07:30 WIB
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor baru kepada Kanada, Meksiko, dan China mulai Selasa (4/2/2025).
Tarif AS ke Kanada, Meksiko, dan China Mulai Berlaku 4 Februari. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor baru kepada Kanada, Meksiko, dan China mulai Selasa (4/2/2025).
Dilansir dari Yahoo Finance pada Senin (3/2/2025), Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait tarif ke ketiga negara tersebut pada 1 Februari.
AS mengenakan tarif 25 persen ke Meksiko dan Kanada, sementara China menerima tarif 10 persen.
Ketiga negara tersebut merupakan mitra dagang utama AS. Ketiganya menikmati surplus perdagangan besar dengan Negeri Paman Sam.
Menurut Washington, Meksiko dikenai tarif tinggi karena membiarkan arus imigran ilegal ke AS, sementara Kanada dan China dituduh mendukung wabah fentanil di Negara Paman Sam.
Namun, tarif pada impor energi dari Kanada akan lebih rendah dengan bea masuk sebesar 10 persen pada produk-produk tersebut. Kanada merupakan pemasok migas utama ke AS.
Trump mengatakan masalah peredaran obat-obatan terlarang dan arus imigran ilegal merupakan keadaan darurat nasional dan mengenakan tarif impor tinggi ke ketiga negara melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) yang dirilis pada 1977. (Wahyu Dwi Anggoro)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di