Para pengembangan perumahan diingatkan untuk siap diaudit ketika menggunakan APBN dalam pembangunan rumah bersubsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait Mengingatkan Pengembang Rumah Subsidi Harus Siap Diaudit. Foto: Iqbal Dwi Purnama/iNews Media Group).
IDXChannel - Para pengembang perumahan diingatkan untuk siap diaudit ketika menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan rumah bersubsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah bersubsidi dan meminta Real Estate Indonesia (REI) ikut serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
"Saya juga ajak anggota REI yang membangun rumah subsidi untuk siap diaudit karena menggunakan dana APBN dalam pembangunan rumah," ujar Ara saat menghadiri Halalbihalal dengan Keluarga Besar REI di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di