BANDUNG, iNews.id - Tampang dokter PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga membius dan memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat memakai baju tahanan. Saat ini dokter residen tersebut telah ditahan di Polda Jawa Barat.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat dokter yang menjadi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad memakai baju tahanan berwarna biru dan kacamata. Dia diampit dua polisi dengan latar foto teralis penjara.

Baca Juga
Kronologi Lengkap Dokter PPDS Anestesi Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS
Kasus ini ternyata sudah terjadi sejak pertengahan Maret namun baru terungkap ke publik sejak 2 hari terakhir setelah diviralkan di media sosial.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari korban dan menyelidikinya. Dalam penyelidikan, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga
Sosok Dokter PPDS Anastesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien Diungkap Polisi, Sudah Ditahan
"Tersangkanya satu orang, sudah kami tangkap dan tahan sejak 23 Maret," ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, tersangka dugaan pemerkosaan ini sedang menjalani pendidikan dokter spesialis anastesi di rumah sakit tersebut.

Baca Juga
Dokter Anestesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ternyata Peserta PPDS Unpad
"Identitasnya berinisial PAP umur 31 tahun," katanya
Sementara itu, Dekan FK Unpad Yudi Hidayat mengatakan, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil dan transparan serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Baca Juga
Viral Dokter PPDS Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien, RSHS Angkat Bicara!
Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Hal ini menanggapi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan.
Editor: Donald Karouw