Lisa Mariana Tampil Percaya Diri di Sidang Perdana, Ridwan Kamil Tak Hadir

6 hours ago 3

BANDUNG, iNews.id – Selebgram Lisa Mariana tampil percaya diri saat menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Dia terlihat anggun dengan balutan blazer pink saat datang tepat waktu dan langsung menuju ruang sidang didampingi tim kuasa hukumnya.

Gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan perbuatan melawan hukum, sebagaimana tercatat dalam perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Meski menghadapi sosok publik ternama, Lisa tampak tenang dan siap menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.

Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Tergugat Minta Penundaan

Baca Juga

Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Tergugat Minta Penundaan

“Iya, ini hanya pemanggilan saja. Doain saja semuanya berjalan lancar,” ujar Lisa singkat kepada awak media di luar ruang sidang, Senin (19/5/2025).

Sementara itu, pihak tergugat Ridwan Kamil tak menghadiri persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, pihak tergugat mengajukan permohonan penundaan sidang. Alasannya, tim hukum masih mempelajari materi gugatan secara rinci.

Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Ini Jadwal Sidangnya

Baca Juga

Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Ini Jadwal Sidangnya

“Permohonan penundaan disampaikan pagi ini karena kami perlu mencermati substansi gugatan secara cermat,” ujar Muslim.

Muslim menegaskan, ketidakhadiran tim kuasa hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan. 

Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Lisa Mariana, Cari Unsur Pidana

Baca Juga

Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Lisa Mariana, Cari Unsur Pidana

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |