JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka terkait video viral dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun terhadap calon investor China yakni kontraktror Chengda Engineering Co yang berencana menggarap proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Satu di antaranya oknum petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, ketiga tersangka tersebut yakni Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah (IS) serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri (RJ). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Baca Juga
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka buntut Palak Investor Asing Rp5 Triliun
"Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Banten, kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Kombes Dian membeberkan peran dari masing-masing tersangka. M Salim selaku Ketua Kadin Cilegon mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co yang merupakan investor China.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Kadin Peras Pengusaha Proyek PSN di Cilegon
"Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IA bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek," katanya.
Selanjutnya, peran dari Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian yakni menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa ikut lelang. Video pemalakan tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Juga
Proyek yang Dipalak Pengusaha di Cilegon Ternyata PSN, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas
Sementara tersangka Rufaji Jahuri selaku Ketua HNSI Cilegon berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co. Dia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.
Editor: Donald Karouw