BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi berkomitmen untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui koperasi Merah Putih (KPM). Salah satu langkah konkret yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni menanggung biaya pembuatan akta notaris bagi koperasi desa.
“Kepala Desa gak usah pusing soal biaya akta notaris Rp14 miliar, buat Pemprov Jabar bukan masalah besar,” ujar Dedi saat memberikan sambutan di Kegiatan Sosialisasi KPM di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga
Usul Nyeleneh Dedi Mulyadi, Maling di Bawah Rp10 Juta tak Dipenjara tapi Masuk Barak
Menurutnya, legalitas koperasi merupakan fondasi awal untuk membangun sistem ekonomi desa yang kuat. Sebab itu, pemerintah daerah harus hadir membantu dari sisi pembiayaan administrasi.
Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk di dalamnya sistem transaksi di koperasi.

Baca Juga
Beda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Pilih Manggarai Bersholawat untuk Atasi Tawuran
Dia menegaskan seluruh dana desa dan aktivitas keuangan koperasi harus dilakukan secara digital guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi.
“Saya sarankan semua transaksi di KPM itu bukan tunai tapi transaksi digital,” katanya.

Baca Juga
Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Ledakan Amunisi Garut
Dedi juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa agar pengelolaan anggaran berbasis digital diberlakukan secara nasional.
“Saya sudah bilang ke Menteri Desa agar semua e-budgeting. Tidak boleh ada uang tunai di laci desa atau di laci koperasi,” ucapnya.

Baca Juga
Tanggapan Bappenas soal Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak TNI
Editor: Donald Karouw