Pemerintah disebut berencana mengambilalih atau mengakuisisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex.
Sritex (SRIl) Dikabarkan Bakal Diakuisisi Negara, Begini Penjelasan Wamenaker. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Pemerintah disebut berencana mengambilalih atau mengakuisisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan buka suara.
Dia menegaskan tidak ada langkah akuisisi oleh pemerintah terhadap emiten tekstil terbesar di tanah air tersebut.
“Enggaklah (pemerintah tak akuisisi Sritex)," ujar Immanuel singkat saat ditemui wartawan di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Sritex dinyatakan pailit oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, sejak Oktober 2024 lalu. Usai putusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta sejumlah anak buahnya untuk mengambil langkah penyelamatan Sritex.
Tak berselang lama instruksi Presiden, beredar kabar bila negara bakal mengambil alih perusahaan yang beroperasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut.
Isu ini semakin kuat setelah pertemuan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Kenenagakerjaan, dan Kementerian Perdagangan yang membahas nasib Sritex.
Kendati begitu, Wamenaker memastikan bahwa pertemuan tersebut hanya saling tukar informasi terkait langkah penanganan Sritex yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Ya karena kan empat kementerian yang dipanggil Presiden, kita diskusi lah biar sama-sama tahu apa yang sudah saya lakukan," tutur dia.
Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu merevisi regulasi di sektor industri tekstil, menyusul Sritex yang dinyatakan pailit.
Amendemen dipandang menjadi strategi pemerintah menyelamatkan emiten tekstil tersebut. Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memberikan aturan yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di industri tekstil tanah air.