Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

7 hours ago 2

BANJARBARU, iNews.id - Perkara pembunuhan wartawati Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) akan disidangkan awal Mei 2025. Berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarmasin, Jumat (25/4/2025).

Juru Bicara Pengadilan Militer 106 Banjarmasin, Mayor CHK Ghesa Khiastra mengatakan, akan memeriksa berkas tersebut selama sepekan ke depan.

Terungkap Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Tak Ingin Nikahi Korban

Baca Juga

Terungkap Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Tak Ingin Nikahi Korban

"Nanti penetapan waktu sidang akan disampaikan kepada para pihak, khususnya kepada Oditorat Militer untuk memanggil para saksi yang akan hadir di persidangan," ujar Mayor CHK Ghesa Khiastra di Pengadilan Militer Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menyampaikan, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah memeriksa 11 saksi dan berhasil mengumpulkan sebanyak 46 barang bukti terkait kasus tersebut.

Modus Oknum TNI AL Perkosa Wartawati Juwita, Minta Dipesankan Kamar Hotel Usai Latihan MMA

Baca Juga

Modus Oknum TNI AL Perkosa Wartawati Juwita, Minta Dipesankan Kamar Hotel Usai Latihan MMA

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara itu dia tidak dapat memastikan. Menurutnya, untuk tersangka lain sangat tergantung dari perkembangan di persidangan.

"Sekarang kita tidak bisa menduga-duga, semua bisa kita lihat sesuai perkembangan di persidangan," ucap Letkol CHK Sunandi.

 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati

Baca Juga

Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati

Proses penyerahan berkas perkara ini turut dihadiri oleh pihak keluarga korban serta kuasa hukum yang mewakili mereka, menunjukkan perhatian yang besar terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |