Jokowi Tak Hadiri Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

6 hours ago 1

SOLO, iNews.id – Kuasa hukum Joko Widodo, YB Irfan mengungkapkan alasan Presiden ke-7 RI tidak menghadiri dua persidangan sekaligus terkait gugatan ijazah dan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). 

Jokowi hanya mewakilkan kepada kuasa hukumnya, YB Irfan dalam kedua sidang gugatan dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt dan nomo 99/Pdt.G/2025/PN Skt. 

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, ZM Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari TIPU UGM

Baca Juga

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, ZM Penggugat Ijazah Jokowi Mundur dari TIPU UGM

YB Irfan mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri sidang karena sedang ke luar negeri mendapat tugas sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku tidak tahu sampai kapan Jokowi di luar negeri atau terkait kepulangannya.

"Pak Jokowi saat ini tidak hadir, kan kemarin posisi di Jakarta. Baru saja saya mendengar berita kalau Pak Jokowi menjadi utusan khusus dari Pak Presiden untuk kunjungan atau melayat ke Vatikan," ujar YB Irfan di PN Solo, Kamis (24/4/2025).

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator

Baca Juga

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator

Irfan menjelaskan, dalam gugatan perdata sesuai ketentuan, suatu keharusan bagi kedua belah pihak untuk menyelessikan mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara diperiksa majelis hakim.

Jika kedua belah pihak terjadi kesepakatan atau win wins solution, dengan sendirinya tidak perlu lagi dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara. Dalam mediasi tersebut, pihaknya ingin mengetahui resume dari penggugat. 

Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Tanpa Kehadiran Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca Juga

Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Tanpa Kehadiran Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum

"Setelah mengetahui resume, kami akan berkonsultasi dengan Pak Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak," katanya.

Pantauan iNews di lokasi, suasana PN Solo tampak normal seperti hari biasa. Pengunjung yang datang diperiksa dengan mengguncakan metal detector.

Pengunjung juga wajib meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk ke ruang persidangan gugatan ijazah Jokowi.

Janji Hadir dan Tunjukkan Ijazah

Sebelumnya, Jokowi berjanji siap menghadiri sidang perkara dugaan ijazah palsu. Bahkan, Jokowi siap untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumahnya untuk meminta klarifikasi terkait polemik ijazah palsu tersebut, di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). 

"Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli, tapi hakim yang meminta," ujar Jokowi.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |