SAMPANG, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 21 tahun berinisial A (21) warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 938,73 gram atau hampir 1 kilogram di wilayah Desa Bunten Timur.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Sampang usai menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan pelaku.

Baca Juga
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Tangerang, Kurir Ditangkap
"Narkoba tersebut terbungkus sembilan plastik bening. Setiap bungkus rata-rata berisi seberat 104,80 gram," ujar Kapolres, Jumat (25/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga berperan sebagai kurir narkoba. Dia diamankan saat mengendarai motor jenis Honda Vario berpelat nomor L 2191 NH.

Baca Juga
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 98 Kg Jaringan Internasional, Tangkap 3 Orang
"Saat ditangkap pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba. Pelaku ini kurir. Sabu itu dia peroleh dari seseorang yang indentitasnya sudah kami kantongi," katanya.
Menurutnya, kasus narkoba ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap jaringan pelaku dan penyalahgunaan sabu tersebut.

Baca Juga
Viral Tahanan Asyik Dugem Diduga di Rutan Pekanbaru, Ada Benda Mirip Alat Isap Sabu
"Barang bukti narkoba ini didapat seseorang dari luar Kabupaten Sampang. Untuk alamat tujuannya masih pendalaman," ucapnya.
Editor: Donald Karouw