Setara Institute: Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Adalah Gagasan Keliru

1 month ago 20

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |17:51 WIB

 Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Adalah Gagasan Keliru

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi (Foto : Okezone)

JAKARTA - Setara Institute menyoroti usulan agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan tersebut dinilai bertentangan dengan Konstitusi dan semangat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI. Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI 1945,” ungkap Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024).

Hendardi juga mengatakan bahwa ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Polri sebagai kekuatan utama, sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden, sehingga tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga. Gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.

“Dalam riset Desain Transformasi Polri, SETARA Institute (2024) telah menangkap aspirasi terkait perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri bukan mengubah posisi kelembagaan Polri, karena menjaga independensi Polri adalah perintah Konstitusi,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024. Kemudian, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilkada Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |