Hingga Desember, sebanyak 13.562 lokasi tanah wakaf dengan total luas 13 juta meter persegi telah disertifikasi. Angka ini menunjukkan peningkatan 5.784 lokasi
Sertifikasi Tanah Wakaf Melonjak, Capai 13.562 Lokasi hingga Desember 2024 (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Agama mencatat lonjakan signifikan dalam sertifikasi tanah wakaf pada akhir 2024.
Hingga Desember, sebanyak 13.562 lokasi tanah wakaf dengan total luas 13 juta meter persegi telah disertifikasi. Angka ini menunjukkan peningkatan 5.784 lokasi dalam dua bulan terakhir.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama.
"Capaian ini tidak terjadi begitu saja. Ini adalah hasil kerja keras bersama melalui langkah strategis percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan sinergi lintas sektor," ujarnya dalam keterangan tertulis Jumat (13/12/2024).
Menurut Waryono, koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia menjadi kunci keberhasilan.
“Kami bekerja erat dengan Kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota serta Kantor Pertanahan. Koordinasi ini berhasil mengatasi banyak hambatan administratif dengan lebih cepat,” kata dia.
Program 100 Hari Kerja Menteri Agama dan Menteri ATR/BPN juga berperan penting dalam memprioritaskan sertifikasi aset wakaf strategis. Fokus utama program ini adalah pesantren, lahan produktif, dan fasilitas pendidikan.
“Aset ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat, sehingga menjadi prioritas utama kami,” ujar Waryono.
Dia juga menjelaskan, kendala administratif dan teknis yang selama ini menghambat proses sertifikasi diatasi melalui penyisiran aset wakaf bermasalah. "Kami bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat dokumen dan menyelesaikan sengketa yang ada," katanya.
Optimalisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi penggerak utama di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
"PTSL memungkinkan proses sertifikasi dilakukan secara massal, efisien, dan terstruktur," ujar Waryono.
Meski mencatatkan pencapaian besar, Waryono mengakui bahwa program ini menghadapi tantangan, termasuk pemotongan anggaran.
“Pemotongan anggaran pada pertengahan tahun sempat menjadi tantangan besar. Namun, kami mengatasinya dengan melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga filantropi Islam,” ujarnya.
Waryono berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain. “Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tetapi memastikan aset ini dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan pembangunan sosial,” katanya.
Dia juga menegaskan pentingnya evaluasi dan inovasi berkelanjutan untuk melanjutkan program ini di tahun depan. “Kami akan menetapkan target yang lebih ambisius dengan memastikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Waryono.
Lonjakan sertifikasi tanah wakaf pada 2024 menunjukkan bahwa kolaborasi dan inovasi dapat membawa hasil besar. Dengan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf untuk pesantren, lahan produktif, dan fasilitas pendidikan, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih luas.
Keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi, menjadikan aset wakaf sebagai pilar pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)