Salah satu industri yang berpotensi terancan oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump adalah mebel dan kerajinan.
RI Berpotensi Kena Tarif AS untuk Produk Mebel, Pemerintah Diminta Lakukan Diplomasi. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Pemerintah dinilai perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan otoritas Amerika Serikat (AS), menyusul potensi pengenaan tarif impor 25 persen untuk ekspor produk-produk asal Indonesia.
Salah satu industri yang berpotensi terancan oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump adalah mebel dan kerajinan. Presiden AS Donald Trump berencana menerapkan tarif impor 25 persen bagi produk berbasis kayu, termasuk furnitur dan kerajinan.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan, Indonesia harus mengikuti jejak negara-negara lain yang sudah melakukan negosiasi insentif dengan AS. Seperti Brasil, Argentina, Korea Selatan, dan negara lainnya.
“Ya ini tantangan yang luar biasa nih. Saya pikir pemerintah harus mengambil tindakan signifikan ya dalam konteks ini, mungkin ya dalam hal ini diplomasinya perlu dibangun lebih tinggi ya,” ujar Abdul Sobur dalam sesi Market Review IDX Channel, Kamis (27/3/2025).
Dipastikan industri mebel dan kerajinan bakal terancam oleh kebijakan Donald Trump.
Di lain sisi, Uni Eropa (UE) juga menerapkan regulasi yang semakin ketat terhadap produk berbasis kayu. Hal itu menambah tantangan bagi pelaku industri dalam negeri.
Abdul Sobur mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis. Sehingga, industri mebel dan kerajinan yang menyerap jutaan tenaga kerja bisa terlindungi.
“Dalam konteks bahwa jangan sampai kasus ini berdampak pada industri yang kami kelola. Dan nanti pada gilirannya akan menghambat pertumbuhan, lapangan kerja juga akan terganggu nanti karena itu serius nih sekarang,” kata dia.
Kinerja ekspor produk mebel Indonesia diproyeksi menyusut antara 15-20 persen, jika Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif impor sebesar 25 persen.