PT Pos Buka Suara soal Pangkas Bantuan Langsung Kepada Karyawan Pensiun

4 hours ago 1

Jakarta -

PT Pos Indonesia (Persero) buka suara terkait kabar adanya pemangkasan bantuan bagi karyawan yang telah pensiun yang ramai diperbincangkan.

VP Corporate Communications PT Pos Indonesia (Persero) Heri Nugrahanto mengakui bahwa PT Pos Indonesia mulai melakukan pemberhentian pemberhentian benefit langsung berupa tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, dan sumbangan iuran BPJS Kesehatan secara langsung kepada para pensiunan yang berlaku 1 Mei 2025.

Heri menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan keberlanjutan keuangan perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Keputusan ini juga sesuai hasil kajian internal, yang mana pemberian benefit langsung tersebut tidak memiliki dasar kewajiban legal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebenarnya manfaat pensiun tidak ada yang dipotong. Itu sudah 100% diberikan. Sedangkan sumbangan atau yang selama ini dikenal dengan bantuan pangan itu dihentikan, karena itu suatu yang menyalahi ketentuan," kata Heri kepada detikcom, Selasa (6/5/2025).

Heri menambahkan, penyesuaian ini dilakukan dengan mengganti skema benefit langsung menjadi Bantuan Pensiunan, yang dialokasikan berdasarkan tingkat manfaat pensiun dan masa kerja para pensiunan.

Ia mengatakan, bantuan ini diberikan kepada pensiunan yang menerima manfaat pensiun di bawah Rp 1.200.000, dengan batas minimum pensiun tetap sebesar Rp 137.500.

"Jumlah bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan masa kerja, dengan koefisien yang telah ditentukan secara proporsional," katanya.

Heri mengatakan, langkah ini juga memperhatikan keberlanjutan Dana Pensiun Pos (Dapenpos), efisiensi anggaran, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan BUMN.

PT Pos Indonesia juga akan melakukan sosialisasi kebijakan ini secara menyeluruh kepada para pensiunan, karyawan aktif, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga telah menyusun mitigasi risiko dan strategi komunikasi untuk menjaga kepercayaan publik serta menjaga reputasi perusahaan.

"Manajemen PT Pos Indonesia menegaskan bahwa keputusan ini tidak mengurangi komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pensiunan, melainkan menyesuaikan mekanisme agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," katanya.

(kil/kil)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |