Jakarta -
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menargetkan proses hapus utang PT Istaka Karya ke sejumlah BUMN rampung dalam 2 bulan. Target ini menyesuaikan dengan perintah yang disampaikan Komisi VI DPR RI.
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), Kementerian BUMN harus mendapat persetujuan dari Presiden terkait kriteria hapus tagih. Kriteria itu kini sedang disusun oleh Kementerian BUMN.
"Dalam undang-undang memang kita harus mengajukan kriteria, Menteri menyampaikan ke Presiden dulu. Kami memang sedang menyiapkan kriteria hapus tagih ke depan yang sesuai undang-undang nanti bisa disetujui nanti baru RUPS. Itu waktunya dua bulan," ujar Tiko ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi berapa jumlah utang Istaka Karya ke perusahaan pelat merah yang akan dihapus, Tiko mengaku belum tahu. Ia menyebut perlu menyusun kriterianya terlebih dahulu.
Nantinya setelah dua bulan tersebut dan penghapusan tagih utang Istaka Karya disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hasilnya akan diserahkan ke hakim pengawas yang menangani pailitnya Istaka Karya.
Hakim pengawas lantas akan memutuskan hasil penjualan aset Istaka Karya agar diprioritaskan kepada vendor eksternal. Dalam catatan detikcom, sebanyak 179 vendor belum dibayar Istaka Karya dengan total tagihan mencapai Rp 786 miliar.
Tiko menyebut sejumlah perusahaan pelat merah setuju melepas hak tagihnya ke Istaka Karya. Sebagai informasi, Istaka Karya sudah disuntik mati pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Maret 2023.
"Ini ada surat dari BSI, dari Brantas (Abipraya), dari Waskita, dari WIKA, yang intinya telah menyampaikan kepada hakim pengawas kesediaan teman-teman BUMN ini untuk melepas hak tagihanya dengan asas keadilan," imbuh Tiko.
"Di mana sebagai perusahaan terafiliasi yang memiliki sesama kepentingan, mendahulukan kepentingan dari kredit turun eksternal yang merupakan vendor-vendor yang berskala kecil," tutupnya.
(acd/acd)