Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kuota impor dihapus. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan kebijakan kuota impor perlu dibahas dengan kementerian dan lembaga (K/L) di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan kuota impor atau neraca komoditas (NK) tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang perubahan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Jadi, perlu pembahasan lebih luas jika kebijakan itu harus dihapus.
"Nah, kalau itu (hapus kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu kan. Itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya kan juga ada Perpres mengenai NK kan. Perpres mengenai NK ini tentu kan implikasi kan banyak. NK itu kan amanat dari Undang-undang Cipta Kerja. Jadi, ini kan perlu dibahas secara lebih luas lagi," kata dia di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota impor yang selama ini diterapkan yakni untuk dua jenis, yakni non-pangan dan pangan. Dalam Perpres 7/2025 komoditas non-pangan yakni gas dan minyak bumi, sedangkan komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan, bawang putih.
Saat ditanya, komoditas apa yang akan dibebaskan dari kuota, Isy mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, untuk komoditas di luar NK sejauh ini tidak terikat oleh kuota, terutama untuk kebutuhan dalam negeri dan bahan baku produk tertentu.
"Kalau sepanjang itu bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong. Tentu itu kan juga nggak harus dengan kuota, tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri," jelas Isy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendag.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta aturan kuota impor dihapus untuk produk-produk menyangkut hajat hidup orang banyak. Prabowo menilai seharusnya bagi perusahaan yang mampu untuk impor lebih baik diberikan izin tak perlu banyak birokrasi yang berbelit. Apalagi kebijakan untuk penunjukan importir oleh pemerintah. Dia meminta agar semua pihak diberikan kebebasan untuk impor.
"Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas," sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2025).
Menurutnya kebijakan ini dilakukan untuk memberikan angin segar kepada dunia usaha. Kebutuhan importasi yang mau dilakukan misalnya untuk bahan baku dan sebagainya lebih baik dimudahkan saja.
"Ini kita upayakan untuk merampingkan memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha dimudahkan. Pengusaha itu ciptakan lapangan kerja. Dia adalah pelaku yang paling depan. Oke dia boleh cari untung nggak ada masalah, tapi kita minta pengusaha bayar pajak yang bener," papar Prabowo.
(ada/ara)