Polres Pangandaran Dalami Kasus Penipuan Investasi Aplikasi MBA

2 hours ago 2

Polres Pangandaran dalami kasus penipuan investasi aplikasi MBA.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN, – Kepolisian Resor Pangandaran tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Ribuan korban telah melapor, termasuk dari daerah tetangga seperti Ciamis, Tasikmalaya, dan Jakarta.

Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menyatakan bahwa pihak kepolisian terus mengumpulkan data dan melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Dalam upaya ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran hukum aplikasi tersebut.

Kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Pangandaran, tetapi juga melibatkan jajaran kepolisian lainnya. Koordinasi telah dilakukan dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, khususnya Unit Financial Monitoring and Development (Fismondev), untuk menangani permasalahan ini. Polda Jabar berencana meminta keterangan dari pengguna aplikasi MBA di wilayah Pangandaran.

Banyak pengguna mengeluhkan kendala penarikan dana dari aplikasi tersebut. Oleh karena itu, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi dan memastikan legalitasnya sebelum bergabung.

Imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat, melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat, telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus investasi ilegal. Satgas PASTI mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran yang menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak wajar dan memastikan legalitas entitas serta produk keuangan yang ditawarkan.

Satgas PASTI juga menekankan agar berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK dan Satgas PASTI terkait penyelidikan suatu entitas. Upaya pemanggilan untuk klarifikasi legalitas telah dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |