Warga mengantre menunggu mobil pengangkut BBM tiba di SPBU daerah Lampahan, Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh, Sabtu (27/12/2025). Antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular hingga sekitar 1 kilometer untuk mendapatkan BBM di SPBU tersebut. Menurut pengakuan warga, Ari Sembiring, ia sudah menyimpan kendaraannya untuk masuk amtrean sejak Jumat (26/12). Sementara menurutnya, kendaraan pengangkut BBM perjalanannya terhambat lantaran macet dan terjebak lumpur di jalur menuju Bener Meriah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai lonjakan harga minyak dunia yang mendekati 93 dolar AS per barel meningkatkan tekanan terhadap kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kenaikan harga energi global dinilai mempersempit ruang kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM.
Harga minyak saat ini jauh melampaui asumsi harga minyak dalam APBN yang berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Kondisi tersebut menempatkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) pada pilihan yang tidak mudah antara menahan harga BBM atau menambah beban subsidi energi.
“Harga sudah melambung ke 93 dolar AS per barel, sementara asumsi pemerintah di angka 70 dolar AS per barel. Berat bagi Pertamina jika tidak ada penyesuaian harga atau penambahan pagu subsidi BBM tanpa menaikkan harga. Di sisi lain ruang fiskal juga sempit. Pilihan ini sangat sulit,” kata Hadi kepada Republika.co.id, Ahad (8/3/2026).
Menurut dia, sebagai perusahaan energi, Pertamina beroperasi dengan prinsip bisnis yang mempertimbangkan biaya bahan baku. Kenaikan harga minyak mentah akan memengaruhi biaya produksi bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
Kondisi tersebut membuat perusahaan tidak dapat sepenuhnya menahan dampak kenaikan harga energi global tanpa dukungan kebijakan pemerintah. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang akan menyerap beban kenaikan harga energi.
“Pertamina adalah korporasi sehingga ketika bahan baku naik, otomatis produk juga harus menyesuaikan. Prinsip bisnisnya seperti itu. Tinggal kenaikan ini mau diserap di mana dan oleh siapa,” ujar tokoh yang juga bagian dari Dewan Penasihat Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia periode 2025–2028 tersebut.
Hadi memandang pemerintah memiliki opsi menahan tekanan kenaikan harga BBM melalui penambahan pagu subsidi energi. Langkah tersebut dapat ditempuh dengan melakukan penyesuaian prioritas belanja negara agar dampak kenaikan harga energi tidak langsung dirasakan masyarakat.
“Cara yang tidak membebani masyarakat adalah menambah pagu subsidi dengan melakukan peninjauan kembali APBN. Pemerintah bisa menggunakan skala prioritas untuk memangkas atau menunda program yang tidak mendesak,” kata dia.
Dalam jangka menengah hingga panjang, ia menilai pemerintah perlu memperkuat program konversi energi. Program konversi BBM ke gas serta konversi sepeda motor ke kendaraan listrik dinilai dapat menekan kebutuhan subsidi energi.
.png)
3 hours ago
4
















































