Polres Bekasi bekuk pengedar sabu di Cikarang Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Cikarang Selatan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, menyatakan bahwa penindakan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Bekasi di pinggir Jalan Raya Meranti 2, Cikarang Selatan. Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial DAM (26), warga Kecamatan Cikarang Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil dan satu paket besar sabu, dua unit telepon genggam, satu dompet, satu kunci motor, serta satu tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Sumarni menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkotika.
Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada petugas, kantor polisi terdekat, atau melalui kanal pengaduan yang tersedia. Layanan interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) juga disediakan bagi warga yang memerlukan bantuan kepolisian.
Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Bunda Kapolres di 081383990086, pusat panggilan Polri 110, atau layanan pengaduan 24 jam di 08111939110.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
2 hours ago
2















































