PMI Manufaktur RI Kontraksi, Kemenperin: Optimisme Pelaku Industri Semakin Menurun 

5 days ago 18

Ketidakpastian lobal terjadi baik itu karena perang tarif yang digulirkan oleh Amerika Serikat maupun adanya serbuan dari produk impor. 

 dok. Kemenperin.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief. Foto: dok. Kemenperin.

IDXChannel - Merosotnya Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2025 yang berada di level 46,7 atau berada di fase kontraksi mencerminkan dampak ketidakpastian di pasar global maupun domestik.

Ketidakpastian lobal terjadi baik itu karena perang tarif yang digulirkan oleh Amerika Serikat maupun adanya serbuan dari produk impor. 

"Kalau kita lihat, penurunannya sangat signifikan hingga 5,7 poin dibanding capaian PMI manufaktur kita pada Maret lalu yang masih berada di tingkat ekspansi sebesar 52,4. Ini sekaligus menandakan optimisme atau kepercayaan diri dari para pelaku industri manufaktur di dalam negeri semakin menurun di tengah situasi uncertainty saat ini," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Febri menjelaskan, survei PMI manufaktur merupakan persepsi terhadap pelaku industri yang menunjukkan tingkat keyakinan (optimis atau pesimis) pelaku industri manufaktur menjalankan usahanya saat ini. 

"Artinya dari hasil survei tersebut, ada tekanan psikologis pada persepsi pelaku usaha mengadapi perang tarif global dan banjir produk impor pada pasar domestik," kata dia.

Perlambatan PMI Manufaktur Indonesia pada April 2025 sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2025 yang tercatat berada di level 51,90. 

Meskipun masih di dalam fase ekspansi, namun lajunya mengalami perlambatan dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 52,98 atau menurun sebesar 1,08 poin. 

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai IKI April 2025 juga mengalami koreksi sebesar 0,40 poin.

Febri mengemukakan, sejumlah pelaku industri manufaktur di Indonesia masih menunggu kepastian dari hasil negosiasi perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah menemui pihak pemerintah Amerika Serikat.

Sebab, dengan adanya kepastian hukum melalui kebijakan dari pemerintah, pelaku industri akan dapat percaya diri untuk menjalankan usahanya sehingga tidak dalam kondisi wait and see seperti saat ini.

"Pelaku industri kita bukan hanya saja khawatir karena adanya pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden Trump, tetapi mereka lebih khawatir terhadap serangan produk-produk dari sejumlah negara yang terdampak tarif Trump tersebut, karena bisa menjadikan Indonesia sebagai pasar alternatif sehingga kita akan mendapat limpahan atau muntahan barang-barang impor itu," kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |