Kenaikan penerimaan ini terutama didorong lonjakan Bea Keluar (BK) yang mencapai Rp8,8 triliun atau tumbuh 110 persen pada Kuartal I-2025.
Ditopang Bea Keluar, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp77,5 Triliun di Kuartal I-2025. Foto: Freepik.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun pada Kuartal I-2025.
Angka ini setara 25,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp301,6 triliun, serta menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menjelaskan kenaikan penerimaan ini terutama didorong lonjakan Bea Keluar (BK) yang mencapai Rp8,8 triliun atau tumbuh 110 persen pada Kuartal I-2025.
"Penerimaan ini sangat ditentukan oleh kondisi ekspor dan impor yang tentunya kami layani dan kami fasilitasi di Bea dan Cukai, juga ditentukan dengan harga komoditas dan beberapa kebijakan yang dilakukan sampai dengan 2025 ini," ujar Askolani dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).
Namun, penerimaan Bea Masuk pada Kuartal I-2025 sebesar Rp11,3 triliun atau terkoreksi 5,8 persen, di mana salah satunya karena tidak ada bea masuk dari komoditas beras yang biasanya ada impor, namun pada awal tahun tidak ada.
"Kalau kita lihat sumber negatifnya pertumbuhan penerimaan bea masuk, pertama tidak ada kuota impor lagi untuk beras kepada Bulog. Pada 2024 Bulog masih impor, tapi 2025 kuota itu tidak diberikan lagi sehingga dari sisi kepabeanan tidak ada bea masuk dari kegiatan tidak melakukan importasi baru di 2025," kata Askolani.
Kedua, kebijakan pemerintah yang memberikan insentif Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor listrik (EV) menyebabkan penurunan signifikan pada penerimaan Bea Masuk dari sektor otomotif, meskipun volume impor EV meningkat.
Pada Kuartal I-2025, penerimaan Bea Keluar dipengaruhi kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dan penurunan ekspor tembaga.
Dari sektor Cukai, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp55,7 triliun pada Kuartal I-2025, tumbuh 5,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini dipengaruhi pergeseran pelunasan menjelang Lebaran, meskipun produksi rokok mengalami penurunan sebesar 4,2 persen.
Askolani memperkirakan penerimaan CHT berpotensi menurun akibat tidak adanya kenaikan tarif cukai pada 2025 dan berlanjutnya fenomena downtrading.