Harta kekayaan Raffi Ahmad menarik dibahas usai dirinya ditunjuk menjadi pejabat negara.
Perkiraan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sebelum Laporkan LHKPN. (FOTO: MNC MEDIA)
IDXChannel - Harta kekayaan Raffi Ahmad menarik dibahas usai dirinya ditunjuk menjadi pejabat negara.
Seperti diketahui pria yang dikenal sebagai Sultan Andara ini menjabatan Utusan Khusus Presiden untuk bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat negara, Raffi siap melaporkan kekayaannya sesuai dengan kewajiban LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Lantas berapa harta kekayaan Raffi Ahmad sebelum melapor ke LHKPN? Simak penjelasannya yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Prediksi Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Menurut laporan dari Net Worth Spot, Raffi diperkirakan memiliki kekayaan sekitar USD187 juta atau sekitar Rp2,9 triliun. Namun, angka pastinya baru akan diketahui setelah laporan LHKPN disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkiraan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sebelum Laporkan LHKPN. (FOTO: MNC MEDIA)
Sumber penghasilan Raffi Ahmad tidak hanya dari dunia hiburan, kekayaan Raffi juga bersumber dari berbagai bisnis yang ia jalankan bersama istrinya, yang diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun. Total kekayaan Raffi diprediksi bisa mencapai Rp4,6 triliun. Salah satu bisnis utamanya adalah RANS Entertainment, yang bergerak di bidang hiburan.
Selain itu, Raffi juga dikenal sebagai pemilik RANS Nusantara FC, klub sepak bola yang sebelumnya bernama Cilegon United, yang kini berkompetisi di Liga 2 Indonesia. Raffi memiliki visi untuk membawa klub tersebut menuju profesionalisme yang lebih tinggi.
Sebagai informasi, Raffi resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada Selasa (22/10/2024), dan dengan jabatan barunya ini, Raffi diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020.
Gaji Raffi Ahmad
Raffi juga memperoleh hak dan fasilitas yang setara dengan menteri, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang menetapkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, ditambah fasilitas lain seperti rumah dinas dan layanan kesehatan.
Itulah penjelasan harta kekayaan Raffi Ahmad. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)