Pengamat: Peningkatan TKDN Kunci Hilirisasi Mineral di Industri Kendaraan Listrik

9 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dinilai perlu terus diperkuat agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah rendahnya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang dinilai masih menjadi tantangan dalam membangun industri kendaraan listrik nasional.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan dominasi produk impor dalam pasar kendaraan listrik berpotensi membuat Indonesia hanya menjadi pasar bagi produsen global.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri kendaraan listrik nasional belum sepenuhnya terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Ia menilai upaya hilirisasi mineral yang selama ini dijalankan pemerintah perlu terus diperkuat agar mampu membangun ekosistem industri kendaraan listrik secara menyeluruh di dalam negeri.

“Selama ini hilirisasi yang dilakukan sebenarnya lebih tepat disebut smelterisasi. Produk turunan pertama dan kedua masih diekspor, sehingga belum mendorong terbentuknya ekosistem industri kendaraan listrik di dalam negeri,” ujar Fahmy, Ahad (30/3).

Fahmy menjelaskan hilirisasi mineral seharusnya tidak berhenti pada proses pengolahan awal, tetapi dilanjutkan hingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi yang dapat digunakan dalam industri kendaraan listrik.

Dengan hilirisasi yang terintegrasi, Indonesia tidak hanya memperoleh nilai tambah dari pengolahan mineral, tetapi juga mampu membangun rantai industri dari sektor hulu hingga produksi kendaraan listrik.

Namun, menurut dia, kebijakan impor kendaraan listrik secara utuh (completely built up/CBU) dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan upaya tersebut.

Ia menilai sebagian besar kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia masih berasal dari impor tanpa kandungan lokal yang memadai. Kondisi ini membuat Indonesia berpotensi hanya menjadi pasar bagi produsen dari negara lain seperti China, Korea Selatan, dan Jepang.

“Kebijakan waktu itu disyaratkan harus pabriknya ada di Indonesia, kemudian harus ada konten lokal yang bertahap dari 40 sampai 80 persen itu. Nah, kemudian kebijakan itu diubah sehingga tidak mendukung untuk membentuk ekosistem industrialisasi,” kata Fahmy.

Ia menambahkan rendahnya TKDN menyebabkan dampak ekonomi dari industri kendaraan listrik belum optimal, baik terhadap industri pendukung, penyerapan tenaga kerja, maupun peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

“TKDN sangat penting. Jadi mestinya kita tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga ikut memproduksi secara mandiri,” tegasnya.

Menurut Fahmy, penguatan TKDN dapat dilakukan melalui kerja sama dengan investor asing yang disertai dengan proses alih teknologi.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dapat membangun kapasitas industri kendaraan listrik secara bertahap hingga mampu memproduksi komponen dan kendaraan listrik secara mandiri.

“Barangkali dalam lima tahun pertama kita bekerja sama dengan perusahaan dari China, Korea, dan Jepang untuk melakukan alih teknologi. Kemudian lima sampai sepuluh tahun berikutnya Indonesia bisa menghasilkan sendiri beberapa komponen dan juga mobil listrik,” ujarnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |