Penetapan UMP 2025 Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

3 months ago 46

https: img.okezone.com content 2024 11 21 320 3088270 penetapan-ump-2025-tunggu-keputusan-presiden-prabowo-r1GrCuUenQ.jpg Penetapan UMP 2025 Tunggu Keputusan Presiden Prabowo. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 diundur. Namun Kementerian ketenagakerjaan menegaskan upah minimum akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penundaan ini menyebabkan pengumuman UMP melampaui batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yaitu hingga 21 November. Meski begitu, Yassierli memastikan meskipun pengumuman terlambat, upah minimum tetap akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

"Kita masih punya waktu. Penetapan harus tetap diumumkan tahun ini, supaya bisa berlaku tepat waktu," jelas Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Kamis (21/11/2024).

Penetapan UMP 2025 diundur karena menunggu kepulangan Presiden Prabowo ke tanah air. Jadwal Presiden yang kini sedang menjalankan KTT G20 di Brasil berpengaruh terhadap kemunduran tanggal penetapan UMP yang sebelumnya memiliki tenggat di tanggal 21 November.

"Sudah pasti (penetapan UMP mundur). Ini tanggal berapa sekarang?" ujarnya.

Yassierli menjelaskan bahwa penetapan UMP 2025 membutuhkan konsultasi dengan Presiden, yang nantinya akan diikuti oleh penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Selain itu, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyesuaian upah menjadi salah satu faktor krusial yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UMP.

"Kita perlu bertemu Presiden terlebih dahulu untuk memastikan aturan ini sesuai dengan arahan beliau," tambah Yassierli.

Dalam hal perhitungan, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan formula yang telah dipahami oleh berbagai pihak sebagai pendekatan praktis. Karena keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan kajian akademis secara mendalam.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |