Dalam dunia keuangan, istilah bank kustodian dan bank penampung sering kali muncul, terutama dalam konteks investasi dan pengelolaan aset.
Pahami 5 Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung. (Foto: Perbedaan Antara Bank Kustodian dan Bank Penampung)
IDXChannel - Dalam dunia keuangan, istilah bank kustodian dan bank penampung sering kali muncul, terutama dalam konteks investasi dan pengelolaan aset. Meskipun keduanya berfungsi untuk mendukung transaksi keuangan, mereka memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan antara bank kustodian dan bank penampung:
Apa Itu Bank Kustodian
Bank kustodian adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab untuk menyimpan dan mengelola aset keuangan, seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya, atas nama kliennya. Bank ini memberikan layanan administratif, pelaporan, dan pengawasan terhadap aset yang dikelola.
Apa Itu Bank Penampung
Bank penampung, di sisi lain, adalah bank yang menerima dana dari nasabah untuk disimpan dalam rekening tertentu. Biasanya, bank ini tidak memiliki fungsi khusus dalam pengelolaan aset, tetapi berfokus pada pengumpulan dan penyimpanan dana.
Perbedaan Utama Bank Kustodian dan Bank Penampung
1. Fungsi Utama
a) Fungsi Bank Kustodian
- Mengelola dan menyimpan aset keuangan.
- Menyediakan layanan pelaporan dan informasi terkait investasi.
- Melakukan penyelesaian transaksi dan pengelolaan risiko.
- Memberikan layanan tambahan seperti pemungutan dividen dan hak suara untuk pemegang saham.
b) Fungsi Utama Bank Penampung
- Menyimpan dana nasabah dalam berbagai jenis rekening.
- Menyediakan layanan perbankan dasar seperti penarikan, setoran, dan transfer.
- Mungkin menawarkan produk tabungan dan deposito, tetapi tidak fokus pada pengelolaan aset investasi.